PUPR - KOTA LHOKSEUMAWE
Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Dinas PUPR adalah membantu kepala daerah (Walikota) melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sumber daya air (irigasi, bendungan), perumahan, serta pengawasan jasa konstruksi dan tata ruang .
Location:
Jl. Stadion, Mon Geudong, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh
Email:
dinaspulsw@gmail.com
info@lhokseumawekota.go.id
Call:
(0645) 630099
