PUPR - KOTA LHOKSEUMAWE

Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Dinas PUPR adalah membantu kepala daerah (Walikota) melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sumber daya air (irigasi, bendungan), perumahan, serta pengawasan jasa konstruksi dan tata ruang .

Pemerintah Kota Lhokseumawe
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Berita Terbaru

Galeri Gambar

Apel Pagi Dinas PUPR Kota Lhokseumawe

Apel Rutin Dinas PUPR Kota Lhokseumawe tanggal 27 Juli 2026 yang di Pimpin oleh Kepala Bidang Bina Marga Bpk Zulki Lubis, ST

GOTONG ROYONG RUTIN Hari JUM'AT Tgl. 24 Juli 2026

Kegiatan gotong royong rutin yang melibatkan seluruh ASN dalam menjaga kebersihan lingkungan halaman Kantor Dinas PUPR Kota Lhokseumawe.

Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Hadiri Rapat Panitia Khusus DPRK Bahas Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe, Bapak Said Bachtiar, S.T., M.T., menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRK Lhokseumawe dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pe

Dana Banpres untuk Penanggulangan Banjir di Lhokseumawe Terserap 100 Persen

Dana Bantuan Presiden (Banpres) Republik Indonesia yang dialokasikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk penanggulangan banjir di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sebesar Rp1 miliar, telah terserap 100 persen. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pelaksa

Rapat Exspose Pendampingan Kejaksaan Pada Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk lanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe

Kegiatan Rapat Ekspose Pendampingan Hukum Kejaksaan dalam Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Lanjutan Pembangunan Jalan Lingkar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe

Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2026

Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Penge