Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe menghadiri kegiatan penyerahan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Bapak Said Bachtiar, ST., MT.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di Kota Lhokseumawe agar berjalan secara efektif, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dapat semakin kuat, khususnya dalam mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
