Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Hadiri Rapat Pembahasan Usulan Perubahan Program dan Kegiatan DOKA

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe menghadiri rapat pembahasan usulan perubahan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026, termasuk pembahasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DOKA Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUPR Kota Lhokseumawe diwakili oleh Bapak Muslem, S.T., selaku Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda.

Rapat ini merupakan bagian dari proses koordinasi dan evaluasi terhadap usulan perubahan program dan kegiatan, dengan memperhatikan ketersediaan serta pemanfaatan sumber dana DOKA dan SiLPA DOKA.