Inspeksi BPK RI ke Rusunawa Kota Lhokseumawe

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan inspeksi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Lhokseumawe.

Kegiatan inspeksi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pemeriksaan dan pemantauan terhadap kondisi serta pengelolaan aset dan fasilitas Rusunawa.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Bapak Junaedi, S.T., bersama Pengurus Barang, Bapak Sufrizal, A.Md.

Melalui kegiatan ini, Dinas PUPR Kota Lhokseumawe terus mendukung proses pemeriksaan dengan memastikan data, dokumen, serta kondisi aset di lapangan dapat disampaikan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.16:22