Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan proyek pengerukan Sungai Cunda.

Kegiatan ini menggunakan sumber pendanaan dari Bantuan Keuangan Tambahan Transfer Ke Daerah (TKD) Pemerintah Provinsi Aceh. Adapun pelaksanaan proyek tersebut berada di bawah pengelolaan langsung Dinas Pengairan Provinsi Aceh, dengan target penyelesaian seluruh pekerjaan pada bulan November tahun 2026.

Dalam peninjauan tersebut, T. Syahrial menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana teknis dan jadwal yang telah ditetapkan, guna memastikan manfaat segera dirasakan masyarakat, khususnya dalam menunjang pengendalian banjir serta kelancaran aliran air di wilayah aliran Sungai Cunda.