Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe, Bapak Said Bachtiar, S.T., M.T., melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pembangunan Pedestrian Jalan Merdeka yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan, memenuhi spesifikasi teknis, serta menjaga kualitas pelaksanaan agar selesai tepat waktu. Pembangunan pedestrian ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan aksesibilitas bagi masyarakat, sekaligus mempercantik kawasan Jalan Merdeka sebagai salah satu ruang publik di Kota Lhokseumawe.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penataan infrastruktur dan jalur pedestrian di Kota Lhokseumawe:
Fokus Pengawasan Infrastruktur
- Optimalisasi Dana DOKA: Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas PUPR Kota Lhokseumawe memprioritaskan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk memperbaiki kerusakan jalan dan membangun fasilitas publik yang krusial bagi mobilitas warga.
- Urgensi Jalur Pedestrian: Kawasan Jalan Merdeka merupakan jalan primer di Kecamatan Banda Sakti yang padat oleh aktivitas perdagangan dan distribusi logistik. Pembenahan trotoar di area ini sangat mendesak agar hak pejalan kaki terlindungi dari intervensi parkir kendaraan dan aktivitas pedagang kaki lima.
- Standar Teknis Penataan: Pengawasan ketat di lapangan bertujuan untuk memastikan bahwa hasil akhir pengerjaan fisik sesuai dengan standar tata ruang perkotaan, aman, serta nyaman untuk dilewati masyarakat umum.
