Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe melaksanakan musyawarah bersama pemilik usaha yang terdampak pelaksanaan Paket PSD Pedestrian Merdeka dan Paket PSD Pedestrian Merdeka Section 4. Musyawarah ini dilaksanakan sebagai upaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pemilik usaha terkait pelaksanaan pekerjaan, sekaligus membahas berbagai hal yang berkaitan dengan aktivitas usaha selama proses pembangunan berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas PUPR Kota Lhokseumawe juga menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pengambilan atau penjarahan material besi bongkahan dan tutup saluran yang merupakan bagian dari material hasil pekerjaan. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keamanan material serta mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kegiatan musyawarah tersebut berlangsung bersama Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Bapak Junaedi, S.T.
