Pendampingan Proyek Revitalisasi Saluran Jalan Merdeka

Guna menjamin pelaksanaan yang transparan, akuntabel, tertib hukum serta bebas dari potensi penyimpangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe menjalin kerja sama pendampingan erat dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam pelaksanaan Proyek Revitalisasi Saluran Jalan Merdeka.

Kegiatan ini mencakup pendampingan menyeluruh mulai dari penelaahan kelengkapan dokumen administrasi, pelaksanaan perjanjian kontrak, hingga pemantauan kemajuan fisik di lapangan. Tim pendampingan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memberikan arahan hukum, meninjau kepatuhan prosedur, serta memastikan penggunaan sumber daya dan anggaran berjalan tepat sasaran. Sementara itu, pihak Dinas PUPR secara terbuka memaparkan kondisi pelaksanaan teknis, kendala yang dijumpai serta solusi yang diambil demi kelancaran pekerjaan.

Sinergi yang terjalin baik ini menjadikan pelaksanaan revitalisasi saluran berjalan terarah dan terkendali. Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan fungsi saluran pembuangan di kawasan Jalan Merdeka—meminimalkan risiko banjir saat musim hujan, memperindah lingkungan serta menunjang kenyamanan dan ketertiban wilayah pusat kota Lhokseumawe secara berkelanjutan.