RAPAT KOORDINASI PERIZINAN PT. EKAMAS MORA REPUBLIK

Dalam rangka mendukung kemudahan dan kepastian proses perizinan bagi pelaku usaha/investor di Kota Lhokseumawe, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Perizinan PT. Ekamas Mora Republik pada Selasa, 22 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kota Lhokseumawe. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Ibu Eva Julianti, S.T., M.T.

Rapat yang difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kota Lhokseumawe ini menjadi wadah koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung proses investasi serta memastikan aspek perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini, Dinas PUPR Kota Lhokseumawe turut berperan dalam memfasilitasi dan menindaklanjuti aspek teknis yang menjadi kewenangan Dinas PUPR, khususnya terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bagian dari proses perizinan usaha.

Melalui koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah, Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berupaya memberikan pelayanan perizinan yang terintegrasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kota Lhokseumawe.