Wali Kota Lhokseumawe Bahas Pemanfaatan Aset Eks Jalur Rel dengan PT KAI

Wali Kota Lhokseumawe Bahas Pemanfaatan Aset Eks Jalur Rel dengan PT KAI

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., membahas pemanfaatan aset eks jalur rel milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama jajaran PT KAI di Gedung Jakarta Railway Centre, Kantor PT KAI, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Executive Vice President (EVP) Sales PT KAI Zuhril Alim.

Pembahasan difokuskan pada pemanfaatan aset eks jalur rel Section 1, yakni ruas Simpang Pintu 2 Arun hingga Simpang Panggoi, untuk mendukung pengembangan jalan nasional di Kota Lhokseumawe. PT KAI pada prinsipnya menyampaikan dukungan terhadap pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan infrastruktur jalan nasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Lhokseumawe bersama PT KAI akan melakukan survei lapangan untuk memastikan batas dan luas area yang dibutuhkan, sekaligus menjadi dasar proses administrasi dan penyusunan perjanjian pemanfaatan aset. Turut hadir Sekretaris Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Arman Aryadi, S.T., M.T., Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Zulki Lubis, S.T., serta Tenaga Pendukung Wali Kota Lhokseumawe T. Sahibulriza.