Bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang terjadi di Aceh telah menimbulkan kerusakan pada infrastruktur publik, permukiman, fasilitas sosial, dan sarana ekonomi masyarakat. Untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana, diperlukan sinkronisasi data kerusakan dan kebutuhan, kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, serta pemutakhiran informasi progres rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tujuan
- Mempercepat pelaksanaan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.
- Menyusun tabel Rencana Induk (Renduk) berdasarkan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
- Memutakhirkan data pemulihan infrastruktur pascabencana secara akurat dan terintegrasi.
- Mendukung perencanaan, penganggaran, dan monitoring rehabilitasi serta rekonstruksi.
Ruang Lingkup Kegiatan
1. Inventarisasi dan Verifikasi Data
- Pengumpulan data kerusakan dan kerugian pascabencana.
- Verifikasi kondisi terkini infrastruktur terdampak.
- Identifikasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
2. Penyusunan Tabel Renduk Kewenangan Kabupaten/Kota
- Pemetaan aset dan infrastruktur berdasarkan status kewenangan.
- Klasifikasi program dan kegiatan pemulihan.
- Penetapan penanggung jawab pelaksanaan dan sumber pendanaan.
3. Pemutakhiran Data Pemulihan Infrastruktur
- Pembaruan data progres fisik dan keuangan.
- Validasi lokasi, jenis pekerjaan, dan capaian pelaksanaan.
- Integrasi data dengan sistem pelaporan pemerintah daerah dan provinsi.
4. Koordinasi dan Sinkronisasi
- Fasilitasi koordinasi antar perangkat daerah.
- Sinkronisasi data dengan pemerintah kabupaten/kota.
- Penyelarasan dengan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlaku.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi melalui penyusunan tabel Rencana Induk Pemulihan (Renduk) berdasarkan kewenangan kabupaten/kota, pemutakhiran data pemulihan infrastruktur terdampak, serta penguatan koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara terintegrasi di Aceh.
