Pengurus Barang Milik Daerah (BMD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe, Bapak Sufrizal, A.Md., menghadiri Rapat Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penyelarasan dan validasi data aset daerah guna mewujudkan penyusunan laporan Barang Milik Daerah yang akurat, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat rekonsiliasi ini, diharapkan tercipta kesamaan data antar perangkat daerah sehingga laporan aset Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat disusun secara tepat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
