Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Sebagai bagian dari tahapan perencanaan, Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera I bersama Tim Perencanaan melaksanakan peninjauan lokasi pada Sabtu (4/7/2026).
Peninjauan dilakukan di dua lokasi yang telah diusulkan sebagai kawasan pembangunan hunian tetap. Lokasi pertama berada di Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, dengan luas lahan sekitar 4 hektare yang direncanakan untuk pembangunan 56 unit rumah. Selanjutnya, tim juga meninjau lahan di Gampong Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, seluas sekitar 2 hektare yang direncanakan untuk pembangunan 10 unit rumah.
Tim BP3KP Sumatera I didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Kota Lhokseumawe beserta staf untuk memastikan kesiapan lahan, kesesuaian lokasi, serta kelengkapan data teknis sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan hunian tetap.
Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, H. Said Bachtiar, ST., MT., menyampaikan apresiasi atas dukungan BP3KP Sumatera I dalam mempercepat penyediaan hunian tetap bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.
"Kami mengapresiasi kehadiran Tim BP3KP Sumatera I yang telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Kami berharap hasil peninjauan ini dapat segera ditindaklanjuti ke tahap perencanaan teknis hingga pelaksanaan pembangunan, sehingga pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan. Pemerintah Kota Lhokseumawe siap memberikan dukungan penuh agar seluruh proses berjalan lancar," ujar Said Bachtiar.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan 66 unit hunian tetap tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya warga terdampak bencana yang hingga saat ini masih menempati hunian sementara (huntara). Dengan terealisasinya pembangunan huntap, masyarakat diharapkan dapat segera menempati rumah yang layak, aman, dan nyaman sehingga dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Pemerintah Kota Lhokseumawe optimistis sinergi antara pemerintah pusat melalui BP3KP Sumatera I dan pemerintah daerah akan mempercepat terwujudnya pembangunan hunian tetap sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana.
