Inspeksi lapangan yang dihadiri Bapak A. Haris, S.Sos., M.Si selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe yang didampingi oleh Bapak Junaedi, ST Plh. Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, terkait aset tanah Kejaksaan di Jalan Pinto Karo, Gampong Kandang, Kecamatan Muara Dua, dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe. Tinjauan Utama dilakukan yaitu :
- Verifikasi Lokasi & Batas: Memastikan titik koordinat, batas-batas fisik, dan luas lahan sesuai dengan dokumen kepemilikan aset negara.
- Penyelesaian Status Aset: Mempercepat proses legalisasi, pengamanan, dan penataan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kejaksaan agar memiliki kekuatan hukum tetap dan terhindar dari sengketa.
- Penggunaan Lahan: Menyelaraskan tata ruang wilayah bersama Pemko Lhokseumawe untuk memastikan fungsi peruntukan lahan sesuai dengan regulasi pemanfaatan aset pemerintah daerah.
