Pemeriksaan Kelengkapan Data Standar Pelayanan Publik Dinas PUPR Kota Lhokseumawe

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe melaksanakan pemeriksaan dan verifikasi data sebagai bagian dari persiapan pemenuhan kelengkapan standar pelayanan publik yang akan dilaksanakan oleh Ombudsman.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Teknis Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe, Bagian Organisasi, yang dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdako Lhokseumawe, Ibu Nining Sallina, S.STP., M.S.M., bersama Ibu Atiah, S.E., selaku Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas PUPR Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data serta dokumen pendukung standar pelayanan publik pada Dinas PUPR Kota Lhokseumawe. Pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik agar sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dokumen dan data pendukung dapat dipersiapkan secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan indikator penilaian pelayanan publik, sehingga pelaksanaan evaluasi oleh Ombudsman dapat berjalan dengan baik.