Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Lhokseumawe, Bapak Said Bachtiar, S.T., M.T., selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe, menghadiri rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Bapak Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas percepatan pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung percepatan penanganan pascabencana di wilayah Kota Lhokseumawe.
Melalui kegiatan percepatan ini, dilakukan pembahasan mengenai progres pelaksanaan bantuan, identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, penyelarasan data penerima manfaat, serta penyusunan langkah-langkah tindak lanjut guna mempercepat proses penyaluran bantuan dan pelaksanaan rehabilitasi rumah masyarakat yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi.
Diharapkan melalui koordinasi, konsolidasi, dan sinergi yang baik antara seluruh pihak terkait, pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Rusak dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak memperoleh hunian yang layak dan aman, serta proses pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera dapat berlangsung secara optimal.
