Proses pembebasan lahan untuk Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe terus dimatangkan melalui serangkaian rapat koordinasi dan pengukuran lapangan oleh Tim Gabungan dari Dinas PUPR dan Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe. Rapat finalisasi data dan teknis ini krusial untuk memastikan kelancaran proyek strategis ini. Tahap Pengukuran dari Tim gabungan Dinas PUPR, Dinas Pertanahan, dan instansi terkait secara intensif telah melakukan pengukuran langsung di lokasi untuk memetakan batas lahan yang akan dibebaskan.
