Rapat koordinasi membahas rencana Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) oleh PT. Aka Aceh Darussalam pada bidang usaha Industri Fraksinasi/Pemisahan Minyak Murni Kelapa Sawit yang berlokasi di Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan aspek perizinan investasi, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mendukung kelancaran dan keberhasilan rencana investasi tersebut.
Rapat dihadiri oleh Mayjen TNI (Purn.) Teuku Abdul Hafil Fuddin, S.H., S.I.P., M.H., yang pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda pada tahun 2018. Turut hadir Inspektur Kota Lhokseumawe, Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR, Bapak Junaedi, S.T., Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Ibu Eva Julianti, S.T., M.T., Kepala Bidang AMDAL Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker), serta konsultan penyusun Detail Engineering Design (DED) dan tim penyusun AMDAL Proyek Investasi PT. Aka Aceh Darussalam.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta sinergi dan kesamaan persepsi antar instansi terkait dalam mendukung proses perizinan dan pelaksanaan investasi, sehingga proyek dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kota Lhokseumawe.
