Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 20 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai persiapan pelaksanaan penilaian KKPR Tahun 2026 sebagai salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang. Selain itu, rapat ini juga membahas tahapan pelaksanaan penilaian, objek penilaian KKPR di wilayah Provinsi Aceh, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara, serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan penilaian tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah semakin siap dalam melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penilaian KKPR, sehingga penyelenggaraan penataan ruang dapat berjalan secara tertib, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
#DirjenPPTR #PengendalianPemanfaatanRuang #KKPR #ATRBPN #DinasPUPR #TataRuang #PenataanRuang #Lhokseumawe #Aceh
