Rapat OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Rapat koordinasi mengenai OSS-RBA yang dihadiri oleh Eka Safitri selaku Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPR dan Ibu Azzahra Iskandar Putri, S.T. sebagai Tim Teknis Dinas PUPR, secara rutin diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Rapat ini bertujuan membahas percepatan proses perizinan, pemetaan risiko usaha, serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi pelaku usaha.

dalam rapat koordinasi ini meliputi:
1. Evaluasi Tingkat Risiko Usaha: Memastikan setiap kegiatan usaha diklasifikasikan dengan benar ke dalam tingkat risiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, atau Tinggi.
2. Persyaratan Dasar Perizinan: Membahas kesesuaian PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), persetujuan lingkungan, dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
3. Migrasi dan Perizinan Lanjutan: Memastikan proses migrasi data dari sistem OSS lama ke OSS RBA berjalan lancar, serta penerbitan Sertifikat Standar untuk risiko Menengah dan Izin untuk risiko Tinggi.
4. Pengawasan dan Kepatuhan: Menetapkan mekanisme pengawasan rutin untuk melihat kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan operasional sesuai standar risiko dan kewajiban pelaporan.
5. Penyelesaian Kendala Teknis: Koordinasi antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait verifikasi dan percepatan SLA (Service Level Agreement) penerbitan perizinan.