Bapak Wali Kota Lhokseumawe, yang diwakili oleh Plh. Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe, Zahniar, S.Sos., M.AP., menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe kepada Said Bachtiar, S.T., M.T. Masa pelaksanaan tugas tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026.
