Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe, Said Bachtiar, S.T., M.T., bersama Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Furqan, S.T., M.S.M., menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Kasatgas dalam Penanganan Pemulihan Infrastruktur yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., dan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kaposko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut arahan Kasatgas terkait percepatan penanganan serta pemulihan infrastruktur di daerah yang terdampak bencana. Melalui forum ini, pemerintah daerah memperoleh arahan strategis, menyamakan langkah, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Partisipasi Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus mendukung percepatan pemulihan infrastruktur, sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
