Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Bapak Said Bachtiar, ST, MT melalui Tim Teknis yang diwakili oleh Bapak Furqan, S.T., M.S.M Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan pembukaan rekening bank merupakan salah satu tahapan dalam Program Penyaluran Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) bagi masyarakat terdampak bencana Tahap I. Program tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Lhokseumawe dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Lhokseumawe dalam upaya mendukung percepatan pemulihan hunian masyarakat pascabencana.
Lokasi & Sasaran Kegiatan asistensi administrasi ini dilaksanakan di Gampong Ujung Pacu (Dusun B), Kecamatan Muara Satu. Untuk Penerima Bantuan Gp. Ujong Paco dusun B berjumlah 113 Kecamatan Muara Satu. Tujuan Pendampingan Pembukaan rekening dan asistensi administrasi bertujuan untuk mempercepat alur pencairan dana sekaligus memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan 100% digunakan untuk perbaikan rumah pascabencana hidrometeorologi.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pelaksanaan perbaikan rumah penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Furqan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang terdampak bencana dalam upaya pemulihan kondisi hunian mereka.
