Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Kota Lhokseumawe di Pangkas Rp. 125 Milyar, Pembangunan Insfrastruktur bakal Terancam

Kementerian Keuangan memangkas transfer keuangan daerah (TKD) sebesar Rp 125 miliar untuk tahun 2025 ke Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, mengatakan pemangkasan tersebut berdampak besar terhadap kemampuan keuangan daerah. “Secara fiskal, kita sangat tergantung pada pemerintah pusat,” ujar Teguh (Kepala Dinas BPKD Kota Lhokseumawe)
Ia menjelaskan, sektor infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan akan menjadi yang paling terdampak. “Ditambah gaji PPPK, itu akan berdampak juga. Namun untuk gaji kita pastikan bayar. Risikonya berkurang dana infrastruktur dasar,” terangnya.
Teguh menyebut, kondisi serupa pernah dialami pada 2025 dengan nilai pemangkasan sekitar Rp 6,5 miliar. Namun, tahun depan jumlahnya jauh lebih besar, “Jadi bagi kita di Lhokseumawe kondisi itu akan sangat berat. Saya perkirakan separuh belanja rutin akan terpangkas dampak dari pemotongan TKD itu,” tegasnya. Pemerintah pusat sebelumnya memastikan pemangkasan TKD untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan program pusat langsung ke daerah-daerah di Indonesia.

Sumber : Sumber: https://regional.kompas.com/read/2025/10/20/154401978/tkd-lhokseumawe-dipangkas-rp-125-m-pembangunan-infrastruktur-terancam.