LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui tim teknis resmi memulai tahapan verifikasi lapangan terhadap calon penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) bagi warga terdampak bencana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan dana perbaikan tepat sasaran dan sesuai dengan tingkat kerusakan bangunan.
Pj Wali Kota Lhokseumawe melalui instansi terkait menyatakan bahwa proses verifikasi ini menyasar sebanyak 1.293 unit rumah yang tersebar di empat kecamatan. Verifikasi ini merupakan kelanjutan dari program rehabilitasi pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut pada akhir tahun 2025.
Detail Bantuan dan Mekanisme Penyaluran
Berdasarkan petunjuk teknis dari BNPB, besaran bantuan stimulan yang akan disalurkan dibagi menjadi dua kategori kerusakan utama:
Berdasarkan petunjuk teknis dari BNPB, besaran bantuan stimulan yang akan disalurkan dibagi menjadi dua kategori kerusakan utama:
- Rusak Sedang: Rp30.000.000 per unit rumah.
- Rusak Ringan: Rp15.000.000 per unit rumah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, menjelaskan bahwa penyaluran dana tidak diberikan dalam bentuk tunai langsung kepada penerima. Dana akan ditransfer melalui Bank BSI langsung ke toko bangunan yang telah ditunjuk setelah tim teknis melakukan validasi terhadap material yang dibeli.
Proses Verifikasi Berjenjang
Tim teknis yang dikoordinasikan oleh BPBD Kota Lhokseumawe akan melakukan pengecekan fisik serta kelengkapan administrasi, seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan dokumentasi foto kondisi rumah.
Tim teknis yang dikoordinasikan oleh BPBD Kota Lhokseumawe akan melakukan pengecekan fisik serta kelengkapan administrasi, seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan dokumentasi foto kondisi rumah.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru membuka rekening sebelum dinyatakan lulus verifikasi resmi. Hal ini penting agar prosesnya tertib dan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar perwakilan Pemko Lhokseumawe dalam rapat koordinasi teknis.
Bagi warga terdampak yang datanya belum masuk dalam tahap pertama ini, Pemko Lhokseumawe memastikan akan ada pengusulan tahap berikutnya agar seluruh masyarakat yang berhak tetap mendapatkan bantuan.
